Pemda Gunung Mas dan Tim Lakukan Verifikasi Lapangan, Sengketa Lahan Antara Kelompok Tani Tetesan Permata dan PT ALS Memasuki Tahap Krusial

IMG-20241011-WA0027

Bidik News, Manuhing – Pemerintah Daerah (Pemda) Gunung Mas bersama tim turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan verifikasi lahan yang diklaim oleh kelompok tani Tetesan Permata di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas. Lahan tersebut diduga telah diserobot oleh PT Agro Lestari Sentosa (ALS). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari mediasi yang dilaksanakan di kantor Bupati Gunung Mas pada 30 September 2024.

Proses pengecekan yang dilakukan pada Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 13.00 WIB melibatkan sejumlah pejabat daerah, di antaranya Benny Mambang, SP, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan, Yarden Tundan, SP, POPT Ahli Muda, dan Christian Renaldy, S.Tr.IP, Analis Toponimi dan Data Wilayah. Hadir pula Bambang Hari Mulyanto, S.Sos, Camat Manuhing, beserta perwakilan kepolisian, WakaPolres Gunung Mas Kompol Indras Purwoko, SH, dan Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono, SH, MM.

Seluruh tim bersama pihak kelompok tani dan PT ALS mengambil sampel titik koordinat pada lima lokasi yang dipersengketakan. Tim juga memeriksa Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA) 2010 serta Surat Keputusan Bupati Nomor 224 Tahun 2010, yang menetapkan lahan tersebut sebagai bagian dari Program Revitalisasi Perkebunan Kelapa Sawit melalui kemitraan.

Benny Mambang, SP, mewakili Pemda Gunung Mas, menyampaikan bahwa hasil pengecekan ini akan dibawa ke meja Asisten I dan II untuk dijadwalkan dalam pertemuan lanjutan. Ketua kelompok tani Tetesan Permata turut mengapresiasi langkah Pemda dan kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini. “Kami berharap ada penyelesaian yang adil dan jujur secepatnya,” ujarnya kepada media.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak-hak kelompok tani yang mengklaim lahan mereka telah diserobot oleh pihak perusahaan, yang bisa berdampak pada hubungan antara masyarakat dan investor di wilayah tersebut. (*)

error: Content is protected !!