Upaya Pemberantasan Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Belawan Kembali Membuahkan Hasil

Sumut, Tim polres Belawan berhasil mengamankan 4 orang pemakai dan bandar narkoba , di jl Rawe III , Kampung Tempel , Kelurahan Tangkahan , Kecamatan Medan Labuhan , Jumat (14/13/2024) .

Pada saat dilakukan test urine didapati hasil positif terhadap para pelaku.

Berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran narkoba di daerah nya .

Yang diduga merekalah yang menjadi bandar atau gembong narkoba di wilayah itu .

Keempat pelaku tidak bisa berkutik pada saat penyergapan terjadi.

Polisi merangsek masuk kedalam rumah dan didapati sejumlah barang bukti dan bong penghisap sabu .

Diduga mereka baru saja siap mencicipi barang haram tersebut .

Dalam keterangan masyarakat kepada awak media , mereka selalu melihat banyak orang yang tidak dikenal dari luar kampung keluar masuk ke daerah mereka  dan menuju rumah tersebut.

” Kami bersyukur kalau mereka ditangkap pak , karena merekalah selama ini yang jual sabu disini .

Takut kami kalau anak anak kami jadi ikut ikutan.

Kalau bisa mereka sudah ditangkap jangan lagi la dikeluarkan sama polisi ” terang salah seorang warga .

Penyakit masyarakat seperti ini harus bisa di berantas sampai ke akar nya .

Tidak ada tebang pilih buat kepolisian, diharapkan bisa langsung menyentuh ke arah gembong besarnya.

Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat sekitar ” karena tidak ada nya hukuman yang jelas buat mereka makanya masih berani mereka menjual sabu pak , asal ditangkap langsung lepas dengan alasan tidak ada barang bukti mereka hanya dijadikan pemakai, karena itu la banyak sekarang yang berani jual narkoba didaerah kami ”  Jelasnya .

Pada saat dikonfirmasi awak media pihak polres Belawan mengatakan akan menindaklanjuti persoalan ini dan segera akan melakukan pengembangan sampai bandar besarnya bisa tertangkap , terang nya.

Editor : Mega / Tim SWI

error: Content is protected !!